21 Juta Warga Indonesia Investasi Kripto!.
Sumber :
  • Ist

21 Juta Warga Indonesia Investasi Kripto! Bappebti Catat Pajak Kripto Naik Tajam hingga Rp914 Miliar: Nilai Transaksinya Fantastis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 20:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyampaikan bahwa perkembangan pesat transaksi aset kripto kini berkontribusi langsung pada peningkatan penerimaan negara dari pajak.

Melihat geliat masyarakat yang terjun ke perdagangan dan investasi aset kripto semakin banyak, pemerintah optimis potensi pajak dari sektor ini akan semakin besar.

“Perkembangan transaksi aset kripto tentunya akan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak," Kepala Bappebti, Kasan, Sabtu (26/10/2024).

Perdagangan aset kripto kian diminati di Indonesia, terbukti dari jumlah pelanggan kripto yang telah mencapai 21,27 juta orang sejak Februari 2021 hingga September 2024.

Dalam kurun waktu yang sama, nilai transaksi aset kripto di Indonesia tercatat sebesar Rp426,69 triliun.

Angka ini menunjukkan peningkatan tajam sebesar 351,97% per tahun dari Rp94,41 triliun sebelumnya.

Dari lonjakan transaksi ini, pajak yang dikumpulkan dari transaksi kripto mencapai Rp914,2 miliar sejak 2022 hingga September 2024.

Untuk memaksimalkan potensi aset kripto dalam menyumbang devisa negara, Bappebti mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Perdagangan Aset Kripto dan Perlindungan Masyarakat” pada Kamis (24/10) di Surabaya, Jawa Timur.

Melalui FGD ini, Bappebti berharap bisa memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang terlibat dalam perdagangan kripto sehingga rasa aman dan kepercayaan mereka terhadap sektor ini meningkat, yang akhirnya diharapkan dapat mendorong volume transaksi.

Kasan juga menambahkan bahwa dalam diskusi tersebut, pihaknya mengajak Bursa Kripto dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) untuk terus mendorong anggotanya yang berstatus Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) agar segera memenuhi syarat menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).

Hal ini diharapkan bisa memastikan keamanan transaksi dan memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen dalam ekosistem aset kripto di Indonesia.

Dengan berbagai upaya tersebut, Bappebti optimis bahwa perkembangan transaksi aset kripto akan semakin positif, memberikan manfaat bagi para pelaku perdagangan dan kontribusi signifikan bagi pendapatan negara.

Ke depan, pemerintah akan terus melakukan upaya untuk memperkuat regulasi dan perlindungan konsumen demi membangun ekosistem kripto yang aman dan menguntungkan. (ant/rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:30
03:14
01:20
03:04
01:37
03:36
Viral