- ANTARA
Istana Masih Kaji Aturan Pemutihan Utang Petani dan Nelayan: Kalau untuk Kepentingan Mereka Pasti Kita Pikirkan
Jakarta, tvonenews.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan memikirkan solusi atas utang petani, nelayan serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di perbankan.
"Insya Allah lah kalau memang itu sesuatu yang untuk kepentingan para petani, UMKM, pasti akan kita pikirkan," ujar Prasetyo di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10/2024).
Menurut dia, hingga saat ini pemerintah belum secara khusus membahas terkait utang kredit macet petani dan nelayan di perbankan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemutihan utang bagi pelaku usaha dan pengusaha.
Langkah ini diambil untuk membebaskan akses kredit perbankan yang selama ini terhambat bagi banyak pelaku usaha, khususnya mereka yang masih memiliki utang lama.
Rencana penerbitan Perpres ini menjadi angin segar bagi jutaan nelayan, petani, dan UMKM yang kesulitan mendapatkan kredit karena masalah utang yang belum terselesaikan.
Perpres ini nantinya akan menghapus hak bank untuk menagih utang dari para peminjam yang sudah utangnya dihapusbukukan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Hashim S. Djojohadikusumo dalam diskusi ekonomi yang diadakan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024.
Lebih melegakan lagi, Hashim menyebut Perpres ini akan segera ditandatangani pada pekan depan.
"Mungkin minggu depan, Pak Prabowo akan teken suatu Perpres Pemutihan. Sedang disiapkan oleh Pak Supratman Menteri Hukum," ujar Hashim.
"Semua sesuai dengan undang-undang. Mungkin minggu depan, saya berharap minggu depan ya beliau akan tanda tangan Perpres pemutihan," jelasnya.(ant/nba)