- antara
Pemecahan Kemenparekraf Jadi Dua Entitas Selesai Desember, Ada Pembagian Pegawai dan Pemetaan Struktur Jabatan
Jakarta, tvOnenews.com - Proses transisi dari nomenklatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjadi dua entitas ditargetkan dapat selesai pada Desember 2024.
Diketahui, pemisahan Kemenparekraf yakni menjadi Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemen Ekraf).
Pelaksana Tugas Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dessy Ruhati mengatakan saat ini proses persiapan transisi terus dimatangkan.
Prosesnya dimulai dari pemetaan jabatan, pemindahan pegawai, hingga penempatannya.
"Kami seluruh perangkat di sini dipimpin oleh Plt Sesmen selaku PIC, terus melakukan program persiapan transisi mulai dari SDM, aset, dan juga BMN (Barang Milik Negara), pemisahan DIPA atau anggaran, kemudian juga hal-hal lain yang menunjang mulai dari proses pemindahan maupun pemisahan dari kewenangan Kementerian Parekraf menjadi dua kementerian," ujar Dessy dilansir antara, Minggu (27/10/2024).
Keseluruhan proses transisi ini ditargetkan dapat selesai pada akhir November atau setidaknya pada awal Desember 2024.