Tarif Pembuatan Paspor dan Visa Naik, Kapan Mulai Berlaku?.
Sumber :
  • ANTARA

Tarif Pembuatan Paspor dan Visa Naik, Kapan Mulai Berlaku?

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:17 WIB

1. Visa Kunjungan 

a. Visa Kunjungan Paling Lama 7 Hari per orang Rp 250.000,- 
b. Visa Kunjungan Paling Iama 14 Hari per orang Rp 350.000,- 
c. Visa Kunjungan Paling lama 30 Hari per orang Rp 500.000,- 
d. Visa Kunjungan Paling Lama 60 Hari per orang Rp 1.000.000.- 
e Visa Kunjungan Paling Lama 90 Hari per orang Rp 1.500.000,- 
f. Visa Kunjungan Paling Lama 180 Hari per orang Rp 2.000.000.- 

2. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan 

a. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling Lama 60 Hari per orang Rp 1.500.000.- 
b. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling lama 90 Hari per orang Rp 2.000.000.- 
c. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling Lama 180 Hari per orang Rp 2.500.000,- 
d. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling Lama 1 tahun per orang Rp 3.000.000.- 
e. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling Lama 2 tahun per orang Rp 5.000.000,- 
f. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling Lama 5 Tahun per orang Rp 10.000.000.- 
g. Visa Kunjungan Beberapa KaIi Perjalanan Paling Lama 10 Tahun per orang Rp 15.000.000,-

3. Visa Tinggal Terbatas 

Visa Tinggal Terbatas per Rp500.000 per permohonan 

4. Biaya Verifikasi Visa untuk Tujuan Tertentu 

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:04
08:48
02:04
04:21
03:36
02:10
Viral