- ANTARA
Terhambat Kredit Macet, Banyak Petani, Nelayan dan UMKM Terlilit Pinjol
Lebih melegakan lagi, Hashim menyebut Perpres ini akan segera ditandatangani pada pekan depan.
"Mungkin minggu depan, Pak Prabowo akan teken suatu Perpres Pemutihan. Sedang disiapkan oleh Pak Supratman Menteri Hukum," ujar Hashim. "Semua sesuai dengan undang-undang. Mungkin minggu depan, saya berharap minggu depan ya beliau akan tanda tangan Perpres pemutihan," jelasnya.
Hashim menjelaskan, rencana Perpres ini didorong oleh kenyataan bahwa ada sekitar 6 juta nelayan, petani, dan pelaku UMKM yang tidak bisa mengakses kredit perbankan karena masih memiliki utang di bank.
Meskipun utang mereka sudah lama dihapusbukukan oleh bank, hak tagih bank masih ada, sehingga mereka tidak dapat mengajukan pinjaman baru. Hal itulah yang kemudian menyebabkan banyak pelaku usaha akhirnya terjerat rentenir hingga pinjaman online (pinjol).
"Semua utang ini sudah dihapusbukukan sudah lama. Dan sudah diganti oleh asuransi perbankan. Tapi hak tagih dari bank belum dihapus. Sehingga 6 juta ini, 5 juta ini mereka tidak bisa dapat kredit. Mereka ke mana? Ke rentenir dan pinjol," terang Hashim.(nba)