Pemutihan Kredit Macet bagi Petani, Nelayan Hingga Pelaku UMKM Akan Diatur Perpres.
Sumber :
  • antara

Pemutihan Kredit Macet Petani, Nelayan dan Pelaku UMKM Akan Diatur Perpres

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:28 WIB

 

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan rencana pemutihan kredit macet petani akan dibahas secara bersama-sama berbagai pihak.

“Itu nanti kita bahas bersama lagi (pemutihan kredit macet),” kata Mentan Andi Amran Sulaiman, Senin (28/10/2024)

Dia menyampaikan ketentuan penghapusan utang petani akan diatur melalui Peraturan Presiden, yang akan menjadi kabar baik bagi petani Indonesia.

“Ya doakan," ujarnya.

Ia juga menyampaikan pembicaraan dengan lembaga keuangan akan dibahas lagi lebih lanjut.

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan memikirkan solusi atas utang petani, nelayan serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di perbankan.

"Insyaallah lah kalau memang itu sesuatu yang untuk kepentingan para petani, UMKM, pasti akan kita pikirkan," ujar Prasetyo usai mengikuti retret kabinet di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10/2024).

Menurut Pras, hingga saat ini pemerintah belum secara khusus membahas terkait kredit macet petani dan nelayan di perbankan.

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan berencana menghapus utang kredit macet sedikitnya enam juta petani, nelayan, hingga UMKM di perbankan, melalui penerbitan Peraturan Presiden soal pemutihan utang.

Pemutihan utang diharapkan dapat membuka kembali akses petani, nelayan dan UMKM kepada pembiayaan perbankan. (ant/vsf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral