Berapa Nilai Aman SKD Agar Lulus CPNS 2024? Melampaui Passing Grade Saja Tidak Cukup.
Sumber :
  • ANTARA

Berani Sebar Soal Tes SKD CPNS 2024? Peserta Langsung Didiskualifikasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 masih terus berlangsung hingga 14 November mendatang. Di tengah-tengah momen seleksi ini, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan peringatan terhadap peserta yang mengikuti seleksi CPNS 2024 untuk tidak menyebarkan soal Tes SKD. 

Peringatan ini muncul setelah beredar isu penyebarluasan soal SKD diperbincangkan di media sosial. Dalam unggahan terbarunya, BKN memberikan ancaman bagi oknum yang menyebarluaskan soal tes SKD CPNS 2024.

BKN menyebut oknum atau peserta yang menyebarkan soal Tes SKD CPNS 2024 akan mendapatkan sanksi berupa diskualifikasi jika berani menyebarkannya lewat sosial media apapun. 

"Dilarang menyebarkan soal SKD CPNS! Karena terdapat sanksi diskualifikasi bagi pelaku penyebaran," tulis akun Instagram @bkngoidofficial.

Hal ini sudah sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Nasional No. 4 Tahun 2024 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode Computer Assisted Tes (CAT) BKN. 

Selain itu, sanksi yang dikenakan jika ada oknum yang melakukan penyebarluasan soal Tes SKD juga tertuang dalam tata tertib pelarang No. 6 dalam peraturan tersebut. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral