Peserta Seleksi CPNS 2024.
Sumber :
  • ANTARA

Dear Peserta CPNS, BKN Imbau Siapkan Dana Darurat Jika Lolos, Ini Alasannya

Selasa, 29 Oktober 2024 - 09:10 WIB

Seperti diketahui, peserta seleksi CPNS harus melalui beragam rangkaian tes sebelum resmi diterima sebagai PNS. 

Namun setelah diterima, seorang PNS masih harus melalui masa percobaaan sebelum akhirnya mendapat nomor induk pegawai (NIP).

Pada masa percobaan ini, PNS akan melalui proses pendidikan dan pelatihan selama 1 tahun. Namun, gaji yang diberikan hanya sebesar 80%. 

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Untuk diangkat sebagai PNS, peserta wajib lolos dalam rangkaian pendidikan dan pelatihan. Selain itu, peserta juga harus terbukti sehat secara jasmani dan rohani.

Gaji PNS 2024

Melansir dari laman resmi JDIH Database Peraturan BPK, berikut adalah rincian gaji PNS 2024 berdasarkan golongannya yang berlaku sejak 1 Januari 2024:

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral