Mentan Amran Copot 3 Pejabat Kementan yang Korupsi Rp10 Miliar.
Sumber :
  • ANTARA

Copot Pejabat Kementan Korupsi Rp700 Juta, Mentan Amran: Atas Arahan Presiden

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman baru saja memecat salah satu pejabat eselon II di Kementerian Pertanian karena melakukan korupsi dengan cara menerima suap sebanyak Rp700 juta. 

"Yang disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya nilai suapnya Rp700an juta, yang diakui Rp500 juta," ujarnya.

Awalnya, pelaku mengaku tidak meminta fee dari kasusnya tersebut. Namun, Presiden Prabowo Subianto meminta dilakukan pencegahan agar kasus yang sama tidak terjadi lagi. 

“Yang bersangkutan ngaku tak minta fee, tapi diberikan oleh karena kita maaf saudaraku atas arahan presiden harus lakukan pencegahan efisiensi dan beliau sangat harap Kementan profesional untuk mencapai gagasan besar presiden, beliau minta akan kami capai," ungkap Amran di kantor Kementan, Kawasan Ragunan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Menurutnya, pelaku tersebut tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan guna mengetahui adanya indikasi peran dari pihak lain. Ia mengatakan, untuk sementara pihaknya turut melakukan pemeriksaan pada tiga orang lainnya yang merupakan bawahan pelaku. "Kami minta Itjen bekerja profesional," katanya

Tidak hanya sang direktur yang dicopot dari jabatannya, ada 3 pejabat Kementan lainnya yang saat ini tengah diperiksa terkait hal yang sama.

“Kami panggil yang bersangkutan, mengaku, kami copot, dan itu eselon II dan ada lanjutan pemeriksaan 3 orang," sebut Amran.

Selain itu, Amran juga memperingatkan kepada pejabat lain agar tidak bermain proyek yang bisa merugikan negara. 

"Bisa merembet ke pejabat yang lain akan tindaklanjuti jadi teman-teman dibantu, bantu banyak yang ngga nyaman dalam 5 tahun 7 tahun lalu kamu perlakukan seperti ini demi merah putih Insya Allah kami lakukan," tutupnya.

Sebelumnya, Mentan Amran juga mencopot tiga pegawai Kementan yang meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke Kementerian Pertanian. Ketiga oknum tersebut meminta komisi sebanyak 25 persen jika proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan. (nsp)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
03:41
21:38
05:31
10:05
03:24
Viral