Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto.
Sumber :
  • PMJNews

Agar Tidak Terjebak Investasi Bodong, Baharkam Polri Bakal Edukasi Masyarakat di 100 Pusat Perbelanjaan

Sabtu, 5 Februari 2022 - 07:19 WIB

Jakarta - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Hal tersebut disampaikan Arief saat menjadi pembicara dalam dialog podcast di Polri TV dengan tema “Waspada Penipuan Bermodus Investasi”, bersama dengan narasumber lain yakni Wakil Ketua Umum Koordinator Organisasi Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi.

Dialog Podcast Polri TV ini sekaligus membuka rangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi investasi kepada masyarakat yang akan digelar di 100 Mall Pusat Perbelanjaan di 15 Daerah se-Indonesia.

Dalam dialognya, Komjen Arief mengakui perlu adanya antisipasi atau pencegahan dini terhadap investasi bodong ini. Sebab kata dia, aparat kepolisian baru mengetahui ataupun korban baru melapor ketika jumlah korbannya sudah sangat banyak. 

“Nah inilah yang harus kita antisipasi sejak awal. Karena kasus-kasus investasi (bodong) ini bukan hanya saat ini terjadi,” kata Komjen Arief dalam video dialog podcast di Polri TV yang diunggah, Jumat (4/2/2022). 

Arief kemudian menceritakan saat menjabat sebagai Kasubdit Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri tahun 2007, sudah menangani sejumlah kasus investasi bodong yang banyak memakan korban. Menurut mantan Kabareskrim Polri ini, modus yang dipakai sama, tetapi hanya caranya yang berbeda. 

Oleh sebab itu, Arief mengingatkan agar masyarakat yang ingin melakukan investasi agar melihat terlebih dulu latar belakang perusahaan investasi tersebut. Karena biasanya, lanjut Arief, untuk mengiming-imingi korban, perusahaan investasi bodong itu menawarkan profit atau keuntungan yang tinggi. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral