Pemutihan Kredit Macet bagi Petani, Nelayan Hingga Pelaku UMKM Akan Diatur Perpres.
Sumber :
  • antara

Wamenkop Sebut Tidak Semua Petani, Nelayan dan UMKM Dapat Pemutihan Utang: Kriteria Sedang Dibahas

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:16 WIB

Jakarta, tvonenews.com -  Wakil Menteri Koperasi (Wamenko) Ferry Juliantono menegaskan bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus utang tidak berlaku bagi semua petani, nelayan dan pelaku UMKM

Ia menyebut akan ada kriteria khusus ybagi para penerima kebijakan tersebut. Namun saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan pihak terkait

"Kita menekankan bahwa program penghapusan utang ini memiliki kriteria kelayakan yang spesifik. Artinya, tidak semua petani, nelayan, dan UMKM akan mendapatkan manfaat dari program ini, tetapi hanya mereka yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," ujar Ferry, dikutip Kamis (31/10/2024).

Ferry menambahkan bahwa kebijakan pemutihan utang bagi petani dan nelayan ini akan berdampak positif karena beban keuangan para penerima.

Setelah utang dihapus, lanjut dia, para petani, nelayan, dan UMKM akan kembali memiliki akses ke pinjaman. Namun, untuk mencegah masalah kredit macet, pemerintah akan menyalurkan dana tersebut melalui koperasi.

"Ke depan memang pembiayaan harus diberikan melalui kelompok yaitu koperasi, jadi tidak bisa langsung diberikan ke individu-individu langsung. Kami dalam waktu dekat akan mengusulkan ke presiden agar ada pengaturan terkait ini," kata Ferry.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sadar Subagyo menyambut baik rencana kebijakan pemerintah tersebut. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral