Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sumber :
  • dok.Sekretariat Presiden

Prabowo Bakal Hapus Utang 6 Juta Petani, Habiskan Anggaran Rp8,3 Triliun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Menteri Koperasi (Menko) Budi Arie Setiadi memastikan Presiden Prabowo Subianto akan melakukan pemutihan atau penghapusan utang 6 juta petani yang masuk dalam skema Kredit Usaha Tani (KUT) tahun 1998.

"Kita dukung kebijakan pemerintah untuk menghapus bukukan dan menghapus tagih utang-utang yang menjerat kaum petani dalam sistem kredit usaha tani itu," kata Budi di Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Dia menjelaskan, utang tersebut sudah terlampau lama yakni selama 26 tahun dan memberatkan karena menghalangi petani mendapatkan kredit dari perbankan.

Budi menyebut, total utang yang akan diputihkan sebesar Rp8,3 triliun untuk 6 juta petani di Indonesia.

"Jadi kira-kira satu petani itu Rp1,3 juta per orang," katanya.

Setelah pemutihan utang, lanjut Budi, pihaknya akan  mengirimkan surat kepada presiden terkait pengajuan kredit melalui koperasi bagi para petani.

"Kita akan mengupayakan itu segera ini draftnya, suratnya disusun untuk disampaikan ke Pak Presiden," kata dia.

Sebelumnnya, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengusulkan agar pembiayaan atau kredit tidak lagi diberikan kepada individu-individu secara langsung, tetapi harus melalui koperasi.

Itu disampaikan Ferry merespons rencana kebijakan penghapusan utang atau kredit macet bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Ferry juga menekankan bahwa program penghapusan utang ini memiliki kriteria kelayakan yang spesifik. 

Artinya, tidak semua petani, nelayan, dan UMKM akan mendapatkan manfaat dari program ini, tetapi hanya mereka yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setelah utang mereka dihapus, para petani, nelayan, dan UMKM akan kembali memiliki akses ke pinjaman. 

Namun, untuk mencegah masalah kredit macet, pemerintah akan menyalurkan dana ini melalui koperasi agar ada sistem pengawasan antar anggota.(ant/nba)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:07
07:12
11:19
05:11
03:04
03:27
Viral