Customer service PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sedang memberikan pelayanan kepada nasabah di kantor cabang Muamalat Tower, Jakarta..
Sumber :
  • Bank Muamalat

Bank Muamalat Raih Dana Pihak Ketiga Rp43,2 Triliun pada Kuartal III 2024, Kanal Digital Digenjot untuk Pacu Dana Murah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp43,2 triliun dalam sembilan bulan pertama tahun 2024.

DPK tersebut didominasi oleh dana murah atau Current Account and Saving Account (CASA), yang menyumbang 51,82% dari total DPK.

Rincian kontribusi dana murah ini mencakup tabungan sebesar Rp16,5 triliun dan giro sebesar Rp5,9 triliun pada 30 September 2024.

Direktur Bank Muamalat, Karno, menjelaskan bahwa fokus bank saat ini adalah mengurangi beban margin dengan mengumpulkan lebih banyak dana murah, terutama melalui segmen ritel.

Pionir bank syariah di Tanah Air ini terus mengoptimalkan akuisisi dana murah melalui kanal-kanal digital yaitu aplikasi mobile banking Muamalat DIN untuk nasabah perorangan dan layanan internet banking Madina untuk nasabah korporasi.

“Untuk memacu pertumbuhan dana murah, kami mendorong peningkatan pembukaan rekening secara online melalui fitur digital customer on board yang tersedia di Muamalat DIN. Semua proses pembukaan rekening dapat dilakukan dari mana saja secara online mulai dari pengisian data pribadi, pemilihan produk tabungan, hingga verifikasi data diri secara elektronik atau electronic know your customer (e-KYC). Pembukaan rekening secara online via Muamalat DIN telah meningkat lebih dari dua kali lipat,” ujar Karno dalam keterangan yang diterima, Kamis (31/10/2024).

Saat ini, aplikasi Muamalat DIN telah digunakan oleh lebih dari 500 ribu pengguna aktif. Sejak diluncurkan pada November 2019, aplikasi ini telah menyediakan lebih dari 200 fitur, dan hingga akhir September 2024 telah mencatatkan lebih dari 75 juta transaksi dengan nilai mencapai Rp99 triliun.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
06:15
Viral