BPJPH Pastikan Produk Nonhalal Tidak Perlu Dikecualikan dari Wajib Sertifikasi Halal.
Sumber :
  • Antara Foto

BPJPH Sebut Produk Nonhalal Boleh Diperjualbelikan: Harus Diberikan Keterangan Tidak Halal

Jumat, 1 November 2024 - 13:11 WIB

"Ini yang benar, sehingga melindungi segenap tumpah darah Indonesia itu amanat negara dan amanat UUD 1945 yang sekarang telah dijalankan oleh kabinet ini," kata Haikal. (msl/nsp)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:17
02:26
02:28
07:03
06:38
01:10
Viral