- tim tvone - sandi irwanto
Cegah Kecelakaan di Jalur Kereta Api, 269 Perlintasan Sebidang di Jawa-Sumatera Ditutup
Jakarta, tvOnenews.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan sudah menutup 269 perlintasan sebidang hingga 30 Oktober 2024 untuk mencegah kecelakaan di jalur kereta api.
“Pada tahun ini, dari periode Januari hingga 30 Oktober 2024 KAI bersama Ditjen Perkeretaapian Kemenhub telah menutup 269 perlintasan sebidang di seluruh wilayah Jawa dan Sumatera," kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam keterangan di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Anne menjelaskan bahwa PT KAI akan terus berupaya untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut di antaranya secara proaktif berkolaborasi dengan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub adalah dengan menutup sejumlah perlintasan sebidang yang berbahaya bagi pengguna jalan raya dan perjalanan KA.
Pada 30 Oktober 2024, KAI bekerja sama dengan DJKA Kemenhub melakukan penutupan serentak di 22 perlintasan sebidang di seluruh daerah operasi dan divisi regional KAI.
“Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2 ayat 3, perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 m harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api,” ungkap Anne.
KAI sangat menyayangkan serta mengecam adanya tindakan masyarakat yang membuat perlintasan liar maupun dan membuka kembali perlintasan yang telah ditutup sehingga bisa menyebabkan kecelakaan.
Sampai bulan Oktober 2024, KAI mencatat terjadi 298 jumlah kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang baik yang dijaga atau pun tidak dijaga. Dengan rincian 108 di perlintasan dijaga dan 190 di perlintasan tidak dijaga yang melibatkan 163 kendaraan sepeda motor dan 135 kendaraan mobil.
"Hal itu menyebabkan 300 korban dengan kondisi 108 orang meninggal dunia, 78 orang luka berat, dan 114 orang luka ringan,” kata Anne.
Anne menyatakan bahwa saat ini KAI terus berupaya untuk meningkatkan keselamatan perlintasan sebidang sejak 2020 hingga 2024 meliputi sosialisasi keselamatan dengan melibatkan Dinas Perhubungan, railfans dan masyarakat, pemasangan 1.553 spanduk peringatan di lokasi rawan, dan penertiban 646 bangunan liar di sekitar jalur KA.
Tidak hanya itu, KAI juga mengusulkan untuk membuat perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah yaitu dengan membangun flyover atau underpass dan melakukan perawatan dan perbaikan pada seluruh peralatan di perlintasan sebidang.
Saat ini, ada sekitar 3.693 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 1.883 (50,98 persen) serta titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 1.810 (49,01 persen).
Oleh karenanya, KAI terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas terutama ketika berada di perlintasan sebidang. Alat utama keselamatan di perlintasan tersebut adalah rambu - rambu lalu lintas.
"Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. Jadi, solusi utama untuk terhindar dari kecelakaan lalu lintas di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas," kata Anne. (ant/nsp)