Daftar 3 Bansos Cair November 2024, Termasuk BPNT dan PKH.
Sumber :
  • ANTARA

Bansos PKH November 2024 Cair Lagi, Ada Dana Rp750.000 hingga Rp3 Juta yang Siap Diterima: Cek Syarat, Jadwal, dan Daftar Penerimanya

Sabtu, 2 November 2024 - 14:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Memasuki bulan November 2024, para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) kini dapat mengecek pencairan bantuan sosial (bansos) yang dijadwalkan cair bulan ini.

Bansos PKH bulan November akan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga yang memenuhi syarat, melalui bank-bank tertentu yang telah ditunjuk.

Bantuan PKH ini diharapkan bisa membantu meringankan kebutuhan masyarakat dalam memenuhi berbagai layanan dasar.

PKH merupakan program bansos bersyarat yang telah diadakan Kemensos sejak 2007. Tujuan utamanya adalah membantu keluarga miskin mendapatkan akses ke layanan kesehatan, pendidikan, gizi, dan perlindungan sosial yang mereka butuhkan.

Bantuan PKH dibagi menjadi dua jenis: Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen.

Berdasarkan informasi di situs resmi Pemprov DKI Jakarta, berikut rincian dari kedua jenis bantuan ini:

- Bantuan Tetap diberikan untuk setiap keluarga dengan nilai Rp550.000 per tahun untuk kategori reguler, sedangkan untuk kategori PKH Akses, jumlahnya sebesar Rp1.000.000 per tahun.

- Bantuan Komponen diberikan berdasarkan kebutuhan khusus anggota keluarga penerima manfaat, dengan rincian sebagai berikut:

  - Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

  - Anak balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

  - Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

  - Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

  - Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

  - Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

  - Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Bantuan Komponen ini maksimal diberikan kepada empat orang per keluarga.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH

PKH disalurkan beberapa kali dalam setahun, menyesuaikan periode pemutakhiran data penerima.

Data yang diperbarui setiap bulan akan dikirim ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) untuk proses pencairan dana, dengan rincian jadwal sebagai berikut:

- Januari–Maret: Untuk data Agustus–Oktober.

- April–Juni: Untuk data November–Januari.

- Juli–September: Untuk data Februari–April.

- Oktober–Desember: Untuk data Mei–Juli.

Pencairan bulan November ini masuk dalam periode triwulan terakhir, yaitu Oktober hingga Desember.

Daftar Kriteria Penerima Manfaat PKH

Terdapat tiga kriteria utama penerima PKH, yakni komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial:

- Kesehatan: Keluarga dengan ibu hamil (maksimal dua kehamilan) atau anak usia dini (0–6 tahun, maksimal dua anak).

- Pendidikan: Keluarga dengan anak usia sekolah (SD, SMP, SMA) berumur 6–21 tahun yang belum menamatkan pendidikan 12 tahun.

- Kesejahteraan Sosial: Keluarga dengan lansia (maksimal satu orang) atau penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang).

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat membantu meringankan beban hidup keluarga penerima manfaat agar dapat hidup lebih sejahtera dan memenuhi kebutuhan dasar mereka.

PKH hadir sebagai upaya negara untuk mendukung kesejahteraan masyarakat kurang mampu dengan memberikan bantuan yang tepat sasaran.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka situs resmi Kementerian Sosial di [cekbansos.kemensos.go.id[ atau (https://cekbansos.kemensos.go.id).

2. Isi data wilayah sesuai KTP Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.

4. Verifikasi captcha yang muncul di layar.

5. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

Jika nama Anda muncul dalam hasil pencarian, berarti Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH untuk alokasi bulan November 2024.

Dengan jadwal pencairan dan kriteria yang jelas, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan membawa dampak positif bagi keluarga penerima.

Bagi yang sudah memenuhi syarat, pastikan untuk mengecek status pencairan PKH bulan ini. (rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral