Sumber :
- antara
Rincian Tarif Listrik per kWh, Berlaku Mulai November 2024
Sabtu, 2 November 2024 - 15:41 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Harga tarif listrik pada November 2024 tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk tidak mengubah tarif listrik untuk non subsidi.
Diketahui, Kementerian ESDM baru saja melakukan penyesuaian tarif listrik.
Penyesuaian itu dilakukan per tiga bulan sekali.
Hal itu sesuai dengan bunyu Peraturan Menteri ESDM nomor 28 tahun 2016 jo PeraturanMenteri ESDM Nomor 8 tahun 2023 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan PLN.
Selain itu, pemerintah juga tidak megubah tarif listrik untuk pelanggan subsidi.
Lalu, bagaimana rincian tarif listrik per kWh pagi pelanggan pada bulan November ini?