Sumber :
- antara
Rincian Tarif Listrik per kWh, Berlaku Mulai November 2024
Sabtu, 2 November 2024 - 15:41 WIB
Rincian di atas diberikan kepada pelanggan sosial, sumah tangga kecil, bisnis kecil, serta UMKM.
Non Subsidi
Adapun tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi adalah sebagai berikut:
Rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352
GRumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
Rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA,tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
Rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53