- Viva
Grup VIVA Selesaikan Restrukturisasi Utang Rp11,1 Triliun, Siap Fokus Kembangkan Bisnis Digital dan Konten Berkualitas
Jakarta, tvOnenews.com - PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) mengumumkan telah berhasil menyelesaikan restrukturisasi utang untuk empat perusahaan dalam grupnya, yakni PT Visi Media Asia Tbk, PT Intermedia Capital Tbk, PT Lativimedia Karya, dan PT Cakrawala Andalas Televisi.
Dengan total nilai utang yang berhasil direstrukturisasi mencapai Rp11,1 triliun, langkah ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan bisnis Grup VIVA.
Restrukturisasi ini dilakukan melalui proses pemungutan suara Proposal Rencana Perdamaian yang diajukan Grup VIVA kepada para kreditur dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Senin (4/11/2024).
Proposal Rencana Perdamaian yang mencakup usulan restrukturisasi untuk keempat perusahaan ini disetujui oleh seluruh kreditur, baik kreditur Konkuren (utang usaha) maupun kreditur Separatis (utang bank dengan jaminan), termasuk lembaga keuangan asing.
Kesepakatan ini menandakan tingginya kepercayaan pemangku kepentingan terhadap masa depan bisnis Grup VIVA.
Direktur PT Visi Media Asia Tbk, Neil Tobing, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada para kreditur dan pihak-pihak yang mendukung selama proses PKPU berlangsung.
“Dengan selesainya proses restrukturisasi ini, Grup VIVA akan memfokuskan upayanya pada pengembangan usaha ke depan, yaitu mencakup bisnis di bidang penyiaran televisi, digital, konten, dan kegiatan off-air untuk menjawab kebutuhan pasar dan menghadirkan inovasi baru bagi pemirsa serta mitra bisnis kami,” ujar Neil.