- istimewa
Pascaputusan MK Soal UU Cipta Kerja, Kadin Indonesia Dukung UU Ketenagakerjaan Baru Segera Dibuat Khusus dan Terpisah
Tindak Lanjut
Lebih lanjut Bambang Soesatyo mendorong pemerintah bersama DPR segera menindaklanjuti putusan MK dengan merumuskan rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dengan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk perwakilan pekerja, pengusaha, dan masyarakat sipil.
Menurut Ketua Komisi III DPR RI ke-7 Bidang Hukum & Keamanan yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini, pendekatan partisipatif akan menciptakan undang-undang yang lebih komprehensif, inklusif dan solutif, sehingga dapat menjawab kebutuhan semua pihak.
"Pembuatan UU Ketenagakerjaan yang baru dengan diikuti upaya edukasi serta pengawasan ketat, diharapkan dapat menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pekerja di Indonesia. Hal ini bukan hanya merupakan tuntutan hukum, tetapi juga mencerminkan komitmen negara untuk melindungi hak dasar setiap individu dalam bidang ketenagakerjaan," pungkas Bamsoet. (hsb)