Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • ANTARA

Menkeu Terima Kunjungan Menhan Sjafrie, Siap Perkuat Sektor Pertahanan 

Selasa, 5 November 2024 - 16:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di Kantor Pusat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, pada Senin (4/11). Beberapa hal dibahas, diantaranya adalah memperkuat koordinasi pengelolaan serta optimalisasi anggaran pertahanan.

"Diskusi seperti ini rutin kami lakukan untuk menyelaraskan visi, utamanya terkait pengelolaan keuangan negara," kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/11/2024). 

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas soal penguatan sektor pertahanan bangsa Indonesia, baik dari sisi alat utama sistem senjata tentara nasional Indonesia (alutsista), pemeliharaan dan perawatan peralatan pertahanan, hingga pembahasan seputar sumber daya manusia (SDM). 

Tidak hanya itu, Menkeu dan Menhan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi untuk memastikan pengalokasian anggaran pertahanan berjalan sesuai prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Sebagai informasi, pagu anggaran untuk sektor pertahanan tahun 2025 naik menjadi Rp165,16 triliun jika dibandingkan pagu indikatif atau rancangan anggaran 2025 sebelumnya sebesar Rp155,98 triliun. 

Pagu ini didapat dari surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 19 Juli 2024. Anggaran yang tertulis pun sudah terdiri dari anggaran Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, dan tiga matra TNI.

Secara rinci, pagu anggaran Menhan 2025 sebesar Rp165,16 triliun itu, dibagi untuk anggaran untuk Kementerian Pertahanan sebesar Rp53,95 triliun atau terdukung 112,16 persen dari usulan, Mabes TNI sebesar Rp11,17 triliun atau terdukung 26,26 persen dari usulan.

Lalu, TNI AD sebesar Rp57 triliun atau terdukung sebesar 34,98 persen dari usulan, TNI AL sebesar Rp24,75 triliun atau terdukung sebesar 44,67 persen dari usulan, dan TNI AU sebesar Rp18,28 triliun atau terdukung sebesar 41,07 persen dari usulan. (ant/nsp). 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral