- tvOnenews.com/Taufik
Hindari Ancaman PHK! Pemerintah Siap Fasilitasi Kelancaran Ekspor-Impor Sritex, Airlangga Hartarto: Tak Ada Batas Waktu
Jakarta, tvOnenews.com - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah tidak menetapkan batas waktu untuk pemberian izin ekspor-impor bagi PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.
Langkah ini diambil guna membantu Sritex menjaga kelancaran operasionalnya di tengah tantangan krisis yang dihadapi perusahaan.
Airlangga menyampaikan, izin ekspor-impor jadi bagian dari upaya pemerintah mendukung keberlanjutan bisnis Sritex yang merupakan perusahaan tekstil terbesar di Indonesia dengan puluhan ribu buruhnya.
"Itu (izin ekspor-impor) jalan terus. Tidak ada batas waktu," kata Airlangga saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Selain mendukung aktivitas ekspor-impor, pemerintah juga mendorong agar pemilik Sritex melakukan restrukturisasi sebagai langkah penyelamatan perusahaan.
"Pertama ekspor-impor, yang kedua tentu perlu restrukturisasi. Itu terkait dengan pemilik. Restrukturisasi kan yang berutang pemilik," ujar Airlangga.
Airlangga juga menegaskan, pemerintah berpihak pada penyelamatan Sritex karena industri ini padat karya dan menyerap banyak tenaga kerja.