Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik

Hindari Ancaman PHK! Pemerintah Siap Fasilitasi Kelancaran Ekspor-Impor Sritex, Airlangga Hartarto: Tak Ada Batas Waktu

Selasa, 5 November 2024 - 16:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah tidak menetapkan batas waktu untuk pemberian izin ekspor-impor bagi PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.

Langkah ini diambil guna membantu Sritex menjaga kelancaran operasionalnya di tengah tantangan krisis yang dihadapi perusahaan.

Airlangga menyampaikan, izin ekspor-impor jadi bagian dari upaya pemerintah mendukung keberlanjutan bisnis Sritex yang merupakan perusahaan tekstil terbesar di Indonesia dengan puluhan ribu buruhnya.

"Itu (izin ekspor-impor) jalan terus. Tidak ada batas waktu," kata Airlangga saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Selain mendukung aktivitas ekspor-impor, pemerintah juga mendorong agar pemilik Sritex melakukan restrukturisasi sebagai langkah penyelamatan perusahaan.

"Pertama ekspor-impor, yang kedua tentu perlu restrukturisasi. Itu terkait dengan pemilik. Restrukturisasi kan yang berutang pemilik," ujar Airlangga.

Airlangga juga menegaskan, pemerintah berpihak pada penyelamatan Sritex karena industri ini padat karya dan menyerap banyak tenaga kerja.

Oleh sebab itu, pemerintah siap memfasilitasi agar karyawan Sritex tetap terlindungi dan terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Pemerintah memfasilitasi. Yang penting industri yang mempekerjakan banyak tenaga kerja kita harus lindungi di dalam negeri. Jadi padat karya, kita pemerintah punya keberpihakan,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah menginstruksikan jajaran kementerian untuk memastikan tidak ada PHK di Sritex, serta memastikan operasional perusahaan tetap berjalan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai rapat terbatas antara Presiden dengan sejumlah menteri, termasuk Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang membahas penyelamatan Sritex.

Pemerintah optimis bahwa opsi kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang akan ditempuh sehingga peluang untuk menghindari PHK di Sritex semakin besar. 

Oleh karena itu, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan usaha Sritex agar bisa terus beroperasi tanpa mengorbankan para pekerja yang menjadi tumpuan industri ini. (ant/rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral