Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto seusai rapat dengan Menteri Pertanian di Gedung DPR, Selasa (05/11/2024)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Titiek Soeharto Minta Semua Pihak Awasi Mafia Impor: Kalau Dengar yang ‘Bau Amis’ Tolong Dilaporkan

Selasa, 5 November 2024 - 20:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto meminta semua pihak ikut mengawasi mafia impor.

Menurutnya, pengawasan terhadap mafia impor bukan hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan tugas semua pihak.

“Nah, itu tugas kita bersama ya pemerintah, kita juga yang mengawasi kalau kita dengar-dengar apa. Ada juga wartawan juga kalau dengar sesuatu yang bau-bau amis gitu tolong dilaporkan juga gitu,” kata Titiek di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Kader Partai Gerindra ini mengatakan, pemberantasan mafia impor harus dilakukan agar rakyat Indonesia bisa sejahtera, khususnya para petani. Titiek menyebut mafia impor sangat merugikan petani.

“Supaya ini mafia impor ini harus kita berantas. Karena kita ini ingin tujuannya adalah mensejahterakan rakyat Indonesia, mensejahterakan petani,” tuturnya.

“Kalau masih ada mafia-mafia pada saat panen terus masih impor, tentu petaninya akan dirugikan. Nah, ini tugas kita bersama untuk memberantas mafia,” sambung Titiek.

Andi Amran Siap Mundur jika Tak Bisa Berantas Mafia

Dalam rapat bersama Komisi IV tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia impor pangan di Kementerian Pertanian.

Bahkan, Mentan Andi Amran bersumpah akan mundur dari jabatannya jika tak mampu menuntaskan masalah tersebut.

"Mafia impor insya Allah kalau kami temukan, kami bereskan. Kalau aku tidak bisa bereskan, aku mundur," ucap Mentan Amran.

Selama menjabat sejak Oktober 2023, Mentan Amran sudah mengambil tindakan tegas dengan mencopot empat pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian, termasuk dua pejabat setingkat direktur.

Ia mengungkapkan bahwa tiga di antara pejabat tersebut, yang menempati jabatan eselon II dan III, terbukti menerima uang proyek senilai sekitar Rp10 miliar dari beberapa perusahaan. 

Selain itu, satu pejabat setingkat direktur dicopot karena diduga menerima fee proyek sebesar Rp700 juta.

Amran memperlugas pernyataannya bahwa, tindakan tegas itu adalah bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Presiden memberikan tiga pesan utama, yaitu mengutamakan pencegahan korupsi, menjaga efisiensi anggaran, dan mencapai swasembada pangan dalam tiga hingga empat tahun ke depan. (saa/rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral