- IST
Datangi KPK, Maruarar Minta Tanah Rampasan Koruptor untuk Perumahan Rakyat
Jakarta, tvonenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ingin memanfaatkan tanah-tanah sitaan dari koruptor untuk dijadikan perumahan rakyat.
Hal ini ia sampaikan saat mengunjungi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/11/2024).
Maruarar yang akrab disapa Ara itu menyebut, kunjungannya ke KPK untuk menyukseskan program pembangunan 3 juta rumah bagi rakyat.
Untuk mewujudkan program itu, pihaknya mengajukan permintaan ke KPK agar tanah rampasan dari koruptor dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat.
"Kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal, yang cocok untuk perumahan rakyat, kiranya bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia. Supaya tanah-tanah dari koruptor itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah," kata Ara, dikutip Rabu (6/11/2024).
Ara menyampaikan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan sistem dan personel untuk menindaklanjuti rencana tersebut.
Dalam pertemuan itu, ia juga membahas soal pencegahan korupsi di Kementerian PKP dan meminta bantuan KPK untuk terlibat dalam Inspektorat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.