Ilustrasi PHK.
Sumber :
  • istimewa

Cegah Badai PHK, Prabowo Siapkan Insentif Sektor Padat Karya di Akhir Tahun

Rabu, 6 November 2024 - 12:00 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk sektor padat karya demi mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Salah satu hal untuk mencegah terjadinya PHK, maka tentu pemerintah memperhatikan kebijakan yang akan diambil terutama pada satu hingga dua bulan ke depan. Pemerintah sedang mempersiapkan insentif apa yang bisa didorong di sektor padat karya,” ujar Airlangga, dikutip Rabu (6/11/2024).

Ia mengatakan bahwa industri padat karya memiliki sejumlah kriteria, antara lain merupakan sektor tekstil, sektor mainan anak-anak, serta sektor makanan dan minuman dengan pekerja lebih dari 200 orang.

Salah satu insentif yang akan diberikan, lanjut Airlangga, adalah insentif kredit investasi agar para pelaku usaha di sektor-sektor tersebut bisa membeli mesin operasional agar lebih efisien dan outputnya lebih besar.

“Tetapi, (insentif) ini seluruhnya sebagai upaya jangka menengah, karena upaya jangka pendek adalah di triwulan IV itu terkait peningkatan daya beli dengan program yang nanti akan disiapkan oleh pemerintah,” katanya.

Airlangga juga memaparkan sejumlah upaya pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di triwulan IV-2024 dengan fokus untuk menjaga daya beli masyarakat.

Ia mengatakan bahwa pemerintah telah memperpanjang sejumlah insentif fiskal. Di antaranya seperti Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk properti dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk otomotif, serta menambah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Pemerintah juga tengah mempersiapkan perbaikan pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pemanfaatan dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta mendorong kewirausahaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Airlangga menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong peningkatan nilai tambah sumber daya alam dan pengimplementasian hilirisasi, penyelesaian proyek strategis nasional, pengembangan kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus, serta pemberian insentif tax holiday.

“Jadi diharapkan dengan ini iklim investasi akan dapat semakin membaik,” katanya lagi.

Selain itu, pemerintah telah memberikan fasilitas penghapusan utang dan kredit macet bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya yang ditandatangai Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting mereka dapat meneruskan usaha-usah mereka dan lebih berdaya guna,” kata Prabowo.(ant/nba)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
Viral