- tvonenews.com/Abdul Gani Siregar
Kadisnaker Jakarta Pastikan UMP Jakarta 2025 Naik: Tanggal 21 November Diumumkan
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Jakarta Hari Nugroho memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2025 akan naik jika dibandingkan tahun lalu.
Dia menjelaskan terkait UMP ini perlu rapat terlebih dahulu bersama stakeholder dan Dewan Pengupahan untuk menentukan angka pasti UMP Jakarta 2025.
"Rencana nanti besok kita mau Rapat Dewan Pengupahan Provinsi bersama stakeholder dengan BPS, untuk merumuskan seperti apa. Nanti baru kita tentukan di tanggal 19, 20 kita rapat dan tanggal 21 itu kita harus mengeluarkan UMP untuk DKI Jakarta tanggal 21 November," ungkap dia, di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
"Jadi tanggal 20 setelah Rapat Dewan Pengupahan final, rekomendasi ke Pak Gubernur (Teguh Setyabudi) untuk ditetapkan Pak Pj Gubernur tanggal 21 paling lambat harus ditetapkan UMP di DKI Jakarta," sambungnya.
Selain itu, Hari juga memastikan besaran UMP Jakarta 2025 akan naik dibandingkan UMP Jakarta 2024.
"Pasti naik dari tahun kemarin, kan dulu alfanya ditentukan dari pertumbuhan ekonomi sama inflasi terus kemarin alfanya dari 0,1 sampai 0,3. Sekarang kan alfanya itu indeksnya menjadi 0,2 sampai 0,8. Otomatis angkanya naik dibanding UMP tahun lalu," tandas dia.
Sebelumnya, Puluhan buruh melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2025.
Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com, aksi demo sudah berlangsung sejak pukul 12.00 WIB. Sejumlah aspirasi mereka gaungkan di atas mobil komando.
Tidak lama berlangsung, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Hari Nugroho menyambangi keramaian massa aksi. Kemudian mengusulkan perbincangan masalah UMP dengan Teguh Setyabudi.
Sebanyak 15 perwakilan buruh diajak masuk ke dalam kantor Teguh, kemudian terjadi pertemuan yang digelar secara tertutup.
Usai menjalin audiensi dengan Teguh, Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta Yusuf Suprapto mengatakan ada tiga poin yang disampaikan kepada Teguh.
"Poin pertama, UMP Jakarta 2025 harapan kita bisa tembus Rp6 juta sampai Rp6,5 juta ya, kalau itung-itungan nanti tinggal dilakukan Dewan Pengupahan yang ada di provinsi Jakarta," jelas dia, di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Kemudian, poin kedua yang disampaikan adalah menetapkan nilai kenaikan struktur dan skala upah sebesar minimal 5 persen dari UMP 2025 untuk pekerja di atas satu tahun.
"Dan ketiga, adalah kita mengingatkan bahwa keputusan MK itu gubernur diwajibkan menetapkan upah sektoral. Walaupun saat ini sektoral itu ada dua kan, satu padat karya dan yang kedua non padat karya," katanya. (agr/rpi)