Bamsoet mempertanyakan strategi PPATK dalam mencegah dan melacak kejahatan terorganisir menggunakan mata uang kripto..
Sumber :
  • Ist

Bamsoet Pertanyakan Upaya PPATK Cegah dan Lacak Kejahatan Terorganisir Menggunakan Mata Uang Kripto, Apa Strateginya?

Rabu, 6 November 2024 - 19:46 WIB

Teknologi blockchain memudahkan transfer dan penyimpanan uang hasil korupsi tanpa jejak yang jelas.

Data menunjukkan bahwa 24% kasus korupsi yang ditangani KPK melibatkan transaksi dengan mata uang digital, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini.

"Kripto juga banyak digunakan dalam pencucian uang transaksi narkoba, judi online hingga terorisme. Kripto memungkinkan transaksi anonim, sehingga para pelaku dapat melakukan transaksi tanpa terdeteksi. Data dari UNODC (Badan PBB untuk Narkoba dan Kejahatan) menunjukkan bahwa sekitar 7% dari total transaksi kripto yang terjadi di pasar gelap digunakan untuk perdagangan narkoba," tambah Bamsoet.

Ia juga menjelaskan bahwa judi online semakin marak dengan menggunakan kripto sebagai metode pembayaran, yang mempermudah penyamaran transaksi.

Sekitar 10% transaksi kripto diperkirakan terkait aktivitas judi online, membuatnya sulit diawasi tanpa regulasi yang kuat.

"Presiden RI ke-7 Joko Widodo pun sempat menyoroti pencucian uang melalui aset kripto. Menurut data Crypto Crime Report ada indikasi pencucian uang dari aset kripto senilai US$ 8,6 miliar atau setara Rp 139 triliun secara global di tahun 2022. Modus yang paling sering dilakukan dalam tindak pencucian uang adalah dengan mentransfer dana ilegal bermata uang kripto untuk pembelian barang-barang ilegal atau dengan mengubah dana ilegal dari rupiah ke crypto kemudian didistribusikan ke berbagai 'wallet address'," urai Bamsoet.

Bamsoet yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila mengungkapkan data dari Bappebti yang menunjukkan bahwa pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 21,27 juta orang sejak Februari 2021 hingga September 2024.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:49
03:52
06:35
02:14
03:33
10:42
Viral