- ANTARA
Zarof Ricar dan Tiga Hakim yang Terima Suap Ronald Tannur Kembali Diperiksa di Kejagung
Jakarta, tvonenews.com - Kejaksaan Agung masih terus menyelidiki kasus suap dan gratifikasi dan pemufakatan jahat dalam putusan bebas terpidana Gregorius Ronald Tannur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa hari ini pihaknya kembali memeriksa 4 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Keempat orang tersebut adalah Zarof Ricar mantan pejabat MA (Mahkamah Agung), dan tiga eks hakim Pengadilan Negeri Surabaya Heru Hanindiyo, Erintuah Damanik, dan Mengapul.
"Hari ini pemeriksaan lanjutan tiga oknum hakim dan ZR," ucap Harli, Rabu (6/11/2024).
Harli menjelaskan, pemeriksaan terhadap keempatnya pada hari ini adalah lanjutan dari pemeriksaan kemarin.
Dia juga memastikan pada pemeriksaan hari ini tidak ada agenda konfrontasi kepada mereka.
"Masih lanjutan saja," katanya.