- antara
Realisasi PNBP Kemenhub Capai Rp10,1 Triliun, Kurang Tipis dari Target Setahun
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai Rp10,1 triliun.
Jumlah itu terakumulasi sejak Januari hingga awal November 2024.
"Kementerian Perhubungan, hingga 1 November 2024, memperoleh PNBP sebesar Rp10,173 triliun," kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Rabu (6/11/2024).
Dudy menyampaikan bahwa jumlah itu merupakan 97,6 persen dari total target PNBP yang ditetapkan untuk tahun 2024.
Adapun target pada tahun 2024 yakni sebesar Rp10,418 triliun.
Kemenhub optimis dapat mencapai target, bahkan melebihi target tersebut hingga akhir 2024.
"Untuk realisasi target PNBP, kami optimis dapat tercapai hingga Rp11,4 triliun di akhir tahun 2024 atau merupakan 109,9 persen dari target yang telah ditetapkan untuk PNBP 2024 ini," ujar dia.
Menhub mengatakan, realisasi PNBP terbesar berasal dari jasa layanan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut yang posisi saat ini telah terealisasi sebesar Rp5,06 triliun atau 104,84'persen dari target.
Dilanjutkan oleh Ditjen Perhubungan Udara yang menyumbangkan PNBP Rp1,43 triliun, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Rp1,38 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp1,14 triliun, dan Ditjen Perhubungan Darat Rp1,12 triliun.
Menhub juga menyampaikan capaian kinerja keuangan Kemenhub tahun anggaran 2024. Hingga 1 November 2024, Kemenhub telah merealisasikan penyerapan anggaran sebesar Rp28,01 triliun atau sebesar 61,67 persen dari pagu anggaran 2024 yang sebesar Rp45,42 triliun.
"Terkait penyerapan anggaran, kami telah menyiapkan strategi percepatan untuk merealisasikan anggaran tahun 2024. Ada 4 strategi utama yang akan kami lakukan," ujar Menhub.
Menhub menjelaskan, langkah strategi yang akan dilakukan Kemenhub tersebut adalah pertama dengan melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek.
Dalam hal ini, Kemenhub akan melakukan percepatan pelaksanaan penyelesaian pekerjaan. Kedua, dengan memastikan setiap proses pelaksanaan anggaran dapat tercapai sesuai target dan aturan yang berlaku.
Langkah ketiga adalah dengan melakukan monitoring rencana penarikan dana setiap bulannya dan mendorong pembayaran termin kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Terakhir, Kemenhub akan tetap memperhatikan dan mematuhi aturan terkait langkah-langkah yang ditetapkan terkait anggaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Sekretaris Jenderal Novie Riyanto beserta jajaran Eselon I Kementerian Perhubungan. (ant/vsf)