Sumber :
- Antara Foto
Inilah Langkah-langkah yang Harus Dilalui Kevin Diks Sebelum Lakukan Sumpah WNI Hari Ini
Kamis, 7 November 2024 - 13:22 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Sedikit lagi Kevin Diks resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah permohonan naturalisasinya sudah disetujui oleh DPR RI.
Seperti yang sudah diketahui, proses naturalisasi Kevin Diks sudah disetujui oleh Komisi X DPR RI pada hari Senin (4/11/2024) kemarin. Hal ini kemudian membuat Kevin Diks bisa segera membela Timnas Indonesia di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Proses naturalisasi Kevin Diks bisa rampung lebih dari perkiraan yang menyebutkan sang pemain FC Copenhagen itu baru bisa dinaturalisasi pada 2025 mendatang.
Namun, ada beberapa langkah lain yang harus dilewati Kevin Diks sebelum akhirnya resmi dinyatakan sebagai WNI, apa sajakah langkah-langkah tersebut?
1. Surat dari Presiden RI
Kevin Diks harus mendapatkan surat yang diberikan dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Surat ini berbentuk Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang prosesnya bisa cukup memakan waktu.