- Antara Foto
Inilah Langkah-langkah yang Harus Dilalui Kevin Diks Sebelum Lakukan Sumpah WNI Hari Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Sedikit lagi Kevin Diks resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah permohonan naturalisasinya sudah disetujui oleh DPR RI.
Seperti yang sudah diketahui, proses naturalisasi Kevin Diks sudah disetujui oleh Komisi X DPR RI pada hari Senin (4/11/2024) kemarin. Hal ini kemudian membuat Kevin Diks bisa segera membela Timnas Indonesia di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Proses naturalisasi Kevin Diks bisa rampung lebih dari perkiraan yang menyebutkan sang pemain FC Copenhagen itu baru bisa dinaturalisasi pada 2025 mendatang.
Namun, ada beberapa langkah lain yang harus dilewati Kevin Diks sebelum akhirnya resmi dinyatakan sebagai WNI, apa sajakah langkah-langkah tersebut?
1. Surat dari Presiden RI
Kevin Diks harus mendapatkan surat yang diberikan dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Surat ini berbentuk Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang prosesnya bisa cukup memakan waktu.
2. Keppres Diproses Kementerian Hukum
Setelah Keppres untuk naturalisasi Kevin Diks keluar, nantinya berkas tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Hukum, sehingga pria 28 tahun itu bisa menjalani sumpah WNI.
Rencananya, pengambilan sumpah WNI terhadap Kevin Diks akan dilangsungkan di Denmark pada hari ini, Kamis (7/11/2024).
3. Lakukan Perpindahan Asosiasi Sepak Bola ke Indonesia
Usai resmi menjadi WNI, Kevin Diks tidak bisa langsung memperkuat Timnas Indonesia dalam sebuah pertandingan. Ia diharuskan untuk melakukan perpindahan asosiasi sepak bola.
Dalam hal ini, Kevin Diks diharuskan untuk pindah dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) menjadi Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) (nsp)