- Instagram @smindrawati
Prabowo Bentuk Badan Intelijen Keuangan Baru di Kemenkeu, Sri Mulyani Punya Kendali untuk Tugasnya Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto baru saja membentuk Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan, yang kini resmi berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebagaimana diketahui, Kemenkeu saat ini tak lagi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melainkan di bawah Presiden langsung.
Pembentukan Badan Intelijen tersebut ini merupakan langkah signifikan dalam memperkuat struktur di Kemenkeu, dan diresmikan melalui Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024.
Dengan begitu, diharapkan dapat mendukung peran Kemenkeu dalam mengelola data dan intelijen keuangan nasional.
Sebelumnya di dalam Perpres 57/2020, struktur organisasi Kemenkeu belum mencakup badan intelijen keuangan ini.
Tetapi saat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani memperoleh tambahan eselon I untuk mengisi posisi strategis di lembaga tersebut.
“Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan dipimpin oleh Kepala,” demikian tertulis dalam Perpres 158/2024 Pasal 52 ayat 1 dan 2, dikutip Kamis (7/11/2024).