- Instagram @smindrawati
Prabowo Bentuk Badan Intelijen Keuangan Baru di Kemenkeu, Sri Mulyani Punya Kendali untuk Tugasnya Ini
Berdasarkan Pasal 53, badan ini memiliki tugas utama mengembangkan dan mengelola teknologi informasi serta komunikasi, termasuk data, informasi, dan intelijen keuangan.
Lebih rinci lagi, badan ini bertanggung jawab dalam penyusunan kebijakan teknis, perencanaan, serta pengelolaan teknologi informasi, data, dan intelijen keuangan.
Mereka juga akan berperan dalam mengatur transformasi digital dan manajemen perubahan.
Selanjutnya, badan ini akan melakukan pemantauan, evaluasi, serta pelaporan terkait pelaksanaan tugasnya, seperti pengelolaan data dan teknologi informasi, transformasi digital, dan lainnya.
“Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan, serta transformasi digital dan manajemen perubahan,” demikian tertulis dalam pasal 54 poin c.
Di samping itu, Badan Intelijen Keuangan ini juga menangani tugas administratif serta menjalankan fungsi tambahan yang diberikan oleh Menteri Keuangan.
Sementara itu, Kemenkeu juga mengumumkan bahwa Badan Kebijakan Fiskal (BKF) akan dilebur ke dalam Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal yang baru saja dibentuk dalam pemerintahan Prabowo.