- Freepik
Kemenkeu Dukung Penggunaan Lahan BLBI Untuk Program 3 Juta Rumah
Jakarta, tvOnenews.com - Program 3 juta rumah per tahun yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dan dijalankan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait kini tengah berlangsung.
Pria yang akrab dipanggil Ara itu menyebut sudah banyak pasokan tanah yang akan digunakan demi melancarkan program 3 juta rumah.
Tidak hanya itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan Kemenkeu mendukung atas pemanfaatan lahan atau aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) untuk menunjang program tiga juta rumah.
“Terkait dengan program tiga juta rumah ya, jadi memang dalam waktu dekat saya akan bertemu dengan Pak Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait untuk membicarakan mengenai hal tersebut. Kami tentu sangat mendukung terkait dengan pemanfaatan lahan-lahan dari BLBI. Kami akan lihat aset-aset properti mana yang diminati oleh kementerian dari Pak Ara,” kata Rionald kepada wartawan, di sela press tour di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
Rionald menjelaskan bahwa saat ini pihaknya segera menyiapkan daftar aset-aset untuk dilihat oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar bisa mendukung program tiga juta rumah.
“Kami akan menyiapkan list dari pada aset-aset itu karena pada dasarnya kan pembangunan rumah itu juga bergantung dari minat masyarakat terhadap daerah itu. Jadi nanti kami akan siapkan listnya, nanti tempatnya Pak Ara yang melihat mana list dari tanah itu yang diminati,” tambahya lagi.
Kemenkeu akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mendukung realisasi program tiga juta rumah.
“Aku punya list di beberapa daerah ya. Nanti kita lihat saja milihnya di mana saja gitu. Intinya kita sangat mendukung biar ada pemanfaatan yang segera,” kata Rionald.
Di sisi lain, terkait status Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) ke depan, Rionald enggan untuk berkomentar lebih lanjut.
"Saya tidak bisa comment dulu soal itu, jadi artinya kita akan meneruskan sesuai dengan ketentuan yang ada sekarang jadi berupa satgas, mengenai bentuknya nanti kita lihat saja perkembangannya," ujarnya.
Rionald sebelumnya menjelaskan masa aktif kerja Satgas BLBI berlaku sampai 31 Desember 2024. Untuk selanjutnya, diusulkan pembentukan komite tetap untuk menagih hak negara dari kasus BLBI.
Tapi, Rionald menyatakan rencana pembentukan komite ini masih dalam tahap pembicaraan. Selanjutnya, anggaran juga akan digunakan untuk melanjutkan upaya pembatasan keperdataan dan/atau layanan publik serta pencegahan bepergian ke luar negeri.
Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki program pembangunan tiga juta unit rumah per tahun untuk mengatasi kekurangan pasokan (backlog) rumah di Indonesia.
Secara rinci, program itu menargetkan pembangunan dua juta unit rumah di pedesaan dan satu juta unit rumah di perkotaan. (ant/nsp)