Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban.
Sumber :
  • ANTARA

Banyak Kementerian Baru Belum Punya Kantor, Begini Penjelasan Kemenkeu

Jumat, 8 November 2024 - 14:41 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengoptimalkan aset gedung yang sudah ada untuk digunakan kementerian baru di pemerintahan Prabowo Subianto.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, mengatakan pihaknya sedang mengurus kebutuhan gedung baru tersebut untuk kementerian yang jumlahnya bertambah dari 34 menjadi 48. 

"Untuk pengadaan gedung kementerian, pada dasarnya kami akan berfokus pada optimalisasi aset," tutur Rionald saat media briefing di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024) malam.

Dalam prosesnya, kata Rionald, tim di DJKN terus melakukan monitoring. Sebab, penggunaan kantor kementsrian harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip kepatutan serta efisiensi. Kemenkeu juga aktif berkonsultasi dengan kementerian-kementerian terkait.

"Kita juga punya data mengenai tingkat idle aset, dan kita punya ukuran yang disebut SBSK (Standar Barang Sesuai Kebutuhan). Nah, berdasarkan itu, kita berkonsultasi dengan kementerian-kementerian terkait," kata Rionald.

Salah satu kementerian yang dipecah pada pemerintahan Prabowo Subianto adalah Kementerian Hukum dan HAM.

Kemenkumham dibagi menjadi tiga kementerian baru, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia serta Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan
.
Selain Kemenkumham, kementerian lain yang dipecah ialah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Kementerian ini dipecah menjadi dua kementerian koordinator baru yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Koordinator Masyarakat.

Kemudian, Prabowo juga menambah satu kementerian baru yaitu Kementerian Penempatan Migran. Sebelumnya kementerian ini menjadi ranah Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). (nba)
 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral