Pemerintah serap dana Rp2,01 triliun dari lelang sukuk negara.
Sumber :
  • Antara

Pemerintah Kembali Tawarkan Dua Seri Sukuk Ritel, Pilihan Investasi Ini Ternyata Beri Imbal Hasil Jauh di Atas Deposito

Jumat, 8 November 2024 - 16:56 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali merilis dua seri sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) kepada investor individu atau ritel. Dua seri sukuk ritel ini adalah Sukuk Tabungan Seri ST0132T2 dan ST013T4, yang masing - masing bertenor dua (2) dan empat (4) tahun. 

"Dalam rangka mendukung upaya pendalaman pasar keuangan domestik, Pemerintah akan melakukan penjualan instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel kepada investor individu secara online (e-SBN)," seperti dikutip dari keterangan tertulis Dirjen Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (7/11/2024). 

Dua seri sukuk ritel tersebut diterbitkan oleh Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia, yang merupakan salah satu BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan. Sementara, jenis akad untuk dua seri sukuk ritel tersebut adalah wakalah. 

Lebih lanjut dijelaskan, sukuk ritel ST013T2 memiliki tenor 2 tahun, dan akan jatuh tempo pada 10 November 2026 mendatang. Sementara ST013T4 memiliki tenor atau jangka waktu 4 tahun dan aan jatuh tempo pada 10 November 2028. 

Kedua jenis sukuk ini ditawarkan dengan tingkat imbal hasil yang relatif tinggi dan diharapkan bisa menarik minat investor. Tingkat imbal hasil untuk dua seri sukuk ritel ini jauh di atas tingkat suku bunga deposito maksimal yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yakni sebesar 4,25 persen per tahun. 

Untuk sukuk ST013T2 tingkat imbalan adalah sebesar 6,40 persen per tahun, sementara untuk ST013T4 memiliki imbalan 6,50 persen per tahun. "Jenis imbalan mengambang dengan imbalan/kupon minimal (floating with floor) dengan tingkat imbalan acuan BI Rate," seperti dikutip dari rilis Kementerian Keuangan. 

Para investor pemilik dua seri sukuk ritel tersebut, nantinya akan menerima pembayaran imbalan setiap tanggal 10 setiap bulannya. Tanggal pembayaran imbalan pertama adalah pada 10 Januari 2025 mendatang. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:03
03:21
01:44
01:05
06:55
07:24
Viral