Sumber :
- antara
Menkop Budi Arie Ingin 20 Persen Penduduk Tergabung dalam Koperasi, Faktanya Saat Ini...
Jumat, 8 November 2024 - 18:58 WIB
Sebagai bentuk komitmen dalam revitalisasi koperasi, dia menginisiasi pertemuan bulanan dengan para pemangku kepentingan koperasi untuk membahas kendala yang dihadapi koperasi dan mencari solusi bersama.
Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perkoperasian untuk segera disahkan menjadi undang-undang. Ini dikarenakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman, khususnya dalam konteks digitalisasi.
"UU Koperasi yang baru harus selesai dalam 100 hari kerja,” tegasnya. (ant/vsf)