Inilah Upaya Pemerintah Wujudkan Program 3 Juta Rumah.
Sumber :
  • Antara Foto

Inilah Upaya Pemerintah Wujudkan Program 3 Juta Rumah

Sabtu, 9 November 2024 - 07:52 WIB

Jakarta,tvOnenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan berbagai upaya yang dilakukan dirinya dan pemerintah untuk menyediakan tiga juta rumah per tahun yang terdiri dari pembangunan dua juta rumah di pedesaan dan pembangunan satu juta apartemen di perkotaan.

Yang pertama adalah pemanfaatan tanah sitaan dari koruptor yang dialihfungsikan antara lain untuk perumahan rakyat.

“Dalam dua minggu ini, saya ketemu dengan Jaksa Agung (Sanitiar Burhanuddin). Dua kali di Rapat Kabinet (untuk) ngobrol, dan dua kali datang (bertemu dengan Jaksa Agung di Kantor Kejaksaan Agung), termasuk tadi siang. Beliau sudah serahkan kurang lebih yang sudah bisa dikatakan siap 200 hektare (ha) dari total 10 ribu hektare,” ujarnya dalam acara Developer Gathering bersama Menteri Perumahan & Kawasan Permukiman, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang diadakan PT Bank Tabungan Negara/BTN (Persero) di Menara BTN, Jakarta, Jumat (8/11/2024). 

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan memanfaatkan lahan atau aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) guna menunjang program tersebut.

Maruarar meyakini bahwa ia bisa meyakinkan Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban pada pekan depan untuk membahas perihal pemanfaatan lahan tanah sitaan Kejaksaan dan aset BLBI.

Lahan lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk program 3 juta rumah adalah tanah dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang tidak digunakan, lalu lahan idle/eks Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) dari Kementerian ATR/Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Usai pelantikan dirinya sebagai Menteri PKP, Maruarar disebut sudah mendapatkan sekitar 1.200 ha untuk dipersiapkan sebagai lahan pembangunan rumah, yakni 1.000 ha dari Kejaksaan Agung dan 200 ha dari Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral