- Dok. KKP
Disaksikan Prabowo dan Xi Jinping, Menteri Trenggono Tandatangani 12 Poin Kerja Sama Perikanan dengan China, Apa Saja?
Ruang lingkupnya mencakup perikanan tangkap dan pengolahan produk perikanan, dengan tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
TCG juga memuat kesepakatan mengenai pembangunan fasilitas pendukung di darat seperti pelabuhan perikanan, pertukaran keterampilan antar-pekerja, pelatihan, serta berbagi data terkait sektor perikanan.
Selain itu, kerja sama ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja perikanan serta masyarakat di daerah penangkapan ikan, melalui pengembangan sektor hilirisasi produk perikanan.
Dalam pelaksanaannya, kedua negara berkomitmen untuk mengawasi dan mengevaluasi secara ketat setiap tahap kerja sama.
Hal ini bertujuan menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan serta mencegah praktik penangkapan ikan yang tidak sah, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing).
“TCG ini merupakan bagian dari hubungan kerja sama RI-RRT di bidang perikanan,” ujar Menteri Trenggono.
Menteri Trenggono juga menjelaskan bahwa perjanjian TCG adalah langkah strategis dalam membangun ketahanan pangan.