- Istimewa
Kapolri Beberkan Data Kebocoran Anggaran, Segini Angka Suap hingga Penggelapan Pajak dan Korupsi Dana Desa yang Nilainya Triliunan
b. Sementara itu, di sektor perdagangan internasional, praktik penghindaran pajak dari industri tekstil dan impor lainnya memperkirakan kebocoran penerimaan sebesar Rp6,2 triliun setiap tahunnya.
2.Sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
a. Sumber Daya Alam (Sektor Minerba) mengalami kehilangan potensi penerimaan sebesar USD 12,5 juta (sekitar Rp165,8 miliar) akibat misinvoicing. Total potensi penerimaan yang hilang akibat penggelapan di sektor ini diperkirakan mencapai USD 133,5 juta (sekitar Rp1,77 triliun).
b. Sektor Perikanan dan Kelautan kehilangan potensi penerimaan sekitar USD7,34 juta (sekitar Rp97,3 miliar) akibat misinvoicing. Selain itu, penggelapan penerimaan di sektor ini diperkirakan mencapai USD7 juta atau sekitar Rp92,8 miliar.
c. Sektor lain dalam PNBP juga mengalami kebocoran karena TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang menyebabkan potensi kerugian negara semakin meningkat.
3. Sektor Penggunaan Keuangan Negara
Penggunaan anggaran mencakup belanja modal, belanja barang, belanja bansos, dan belanja hibah, serta belanja bantuan keuangan. Semua ini rentan terhadap potensi fraud seperti suap, mark-up anggaran, hingga penyalahgunaan anggaran. Salah satunya adalah Korupsi Dana Desa.