Menteri Era Jokowi Ramai-Ramai Terima Dana Pensiun dan Tabungan Hari Tua, Segini Besarannya.
Sumber :
  • Taspen

Menteri Era Jokowi Ramai-Ramai Terima Dana Pensiun dan Tabungan Hari Tua, Segini Besarannya

Selasa, 12 November 2024 - 13:31 WIB

Jakarta, tvonenews.com - PT Taspen (Persero) menyerahkan dana pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada sejumlah mantan menteri Kabinet Indonesia Maju serta mantan petinggi negara era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Penyerahan dana pensiun dan THT dilakukan langsung di kantor kementerian masing-masing oleh Komisaris Utama Taspen Suhardi Alius, Plt. Direktur Utama Taspen Rony Hanityo Aprianto, dan Direktur Operasional Taspen Ariyandi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para menteri.

Corporate Secretary Taspen Henra mengatakan, Taspen sebagai pengelola jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara senantiasa proaktif dalam memberikan seluruh hak dan manfaat para abdi negara.

"Taspen mengapresiasi kinerja dan seluruh pengabdian serta dedikasi para menteri kepada negara melalui penyerahan manfaat Program Pensiun dan THT. Kami berharap manfaat yang diterima dapat memberikan kesejahteraan bagi mereka dan keluarga," ujar Henra dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).

Beberapa menteri dan petinggi negara yang menerima dana pensiun dan THT secara langsung di antaranya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kemudian, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno.

Selanjutnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral