- tvOnenews/Syifa Aulia
DPR Sahkan KAP Wisnu Karsono Soewito dan Rekan Jadi Pemeriksa Laporan Keuangan BPK 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Rapat Paripurna ke-7 DPR RI mengesahkan satu Kantor Akuntan Publik (KAP) sebagai pemeriksa laporan keuangan tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan pada 9 September 2024, ketua BPK mengusulkan tiga nama KAP kepada ketua DPR.
“Yaitu, KAP Wisnu Karsono Soewito dan rekan. Kedua, KAP Husni, Wibawa dan rekan. Ketiga, KAP Hendrawinata Hanny Erwin dan Sumargo,” kata Misbakhun saat Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
Kemudian, pada 10 September 2024 Menteri Keuangan mengusulkan tiga nama KAP kepada ketua DPR. Pertama, KAP Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang dan Ali. Kedua, KAP Tarmizi Achmad, dan ketiga KAP Hendrawinata Hanny Erwin dan Sumargo.
Misbakhun melanjutkan pada 4 November 2024, Komisi XI DPR telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap lima calon KAP pemeriksa laporan keuangan tahunan BPK RI tahun 2024.
Dia menyebut pengambilan keputusan itu dilakukan dengan dara musyawarah mufakat untuk memilih satu KAP.
“Pemenangnya yang dipilih yang diputuskan secara musyawarah adalah KAP Wisnu Karsono Soewito dan rekan,” kata Misbakhun.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPR RI sekaligus pimpinan sidang Adies Kadir menanyakan kepada anggotan dewan yang hadir untuk persetujuan.
“Apakah laporan komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test KAP Wisnu Karsono Soewito dan rekan dapat disetujui?” Kata Adies.
Seluruh anggota dewan menyetujui KAP Wisno Karsono Soewito dan rekan sebagai pemeriksa laporan keuangan tahunan BPK RI tahun 2024. (saa/nsp)