Kondisi beberapa mobil pasca kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi KM 92, Senin (11/11)..
Sumber :
  • Istimewa

Puluhan Orang Jadi Korban Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi, Berapa Total Santunan yang Wajib Diberikan Negara? Simak Ketentuan UU-nya

Selasa, 12 November 2024 - 17:25 WIB

Hal itu sebagaimana bunyi dari Peraturan Menteri Keuangan RI (PMK) No.16 Tahun 2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Berikut besaran klaim santunan yang didapat korban kecelakaan darat berdasarkan PMK No.16 Tahun 2017:

Pecahan uang Rupiah.
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah

 

Meninggal Dunia Rp50 juta.

Cacat tetap Rp50 juta (maksimal).

Perawatan Rp20 juta (maksimal).

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral