Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (kiri) dan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (kanan).
Sumber :
  • ANTARA

Sritex Liburkan 2.500 Karyawan karena Bahan Baku Tersendat, Dirut: Jika Berlanjut Kemungkinan Akan PHK

Rabu, 13 November 2024 - 09:33 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerja di perusahaan tekstil tersebut.

"Sritex tidak melakukan PHK. Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan kita," ujar Iwan kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Terkait sejumlah karyawan yang diliburkan, Iwan menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan karena adanya persoalan mengenai pasokan bahan baku yang tersendat. Ia memastikan para karyawan yang diliburkan tetap mendapatkan gaji. 

Jumlah karyawan yang diliburkan akan terus meningkat apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha. Pasalnya ketersediaan baku hanya mampu bertahan untuk produksi selama tiga minggu ke depan.

"Jadi, ini ada proses going concern yang harus cepat diputuskan hakim pengawas karena akan membantu kami dalam keberlanjutan, bila itu ada kita kembali," katanya.

Nmaun, jika hal tersebut tidak segera diselesaikan, menurutnya tak menutup kemungkinan akan terjadi PHK. 

Manajemen Sritex, kata dia, senantiasa mengedepankan keberlangsungan usaha serta mengupayakan agar tidak ada PHK terhadap para pekerja.

Selain itu, kata dia, Sritex juga mengalami persoalan rekening bank perusahaan yang dibekukan sehingga turut berdampak pada operasional.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa PT Sritex tidak melakukan PHK.

"Artinya, saya ingin menjawab isu liar yang tidak bertanggung jawab ini, bahwa tidak ada PHK," kata Noel.

Noel menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan mengunjungi Sritex untuk memastikan tidak ada PHK serta sebagai bentuk kehadiran negara.

"Buruh itu atau pekerja itu butuh kepastian, kepastian hukum. Dan negara harus hadir. Negara harus hadir," tuturnya.(ant/nba)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral