Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • Antara

Bahlil Beberkan Indonesia Mulai Kembangkan Bioavtur, Siap Lepas Ketergantungan Impor

Rabu, 13 November 2024 - 23:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia resmi memulai langkah untuk mengembangkan bioavtur, yaitu bahan bakar pesawat yang lebih ramah lingkungan.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, upaya ini merupakan bagian dari transisi energi Indonesia menuju sumber daya berkelanjutan.

Pengembangan bioavtur ini diharapkan bisa membantu mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil yang selama ini masih tinggi.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (13/11/2024), Bahlil menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi langsung untuk mempercepat pengembangan bioavtur di dalam negeri.

“Presiden memerintahkan agar kita perlahan-lahan sudah mulai masuk mengembangkan bioavtur karena kalau tidak, negara lain yang akan membangun bioavtur ini. CPO-nya dari kita, minyak jelantahnya dari kita,” ujar Bahlil.

Merespons arahan ini, Bahlil menyebutkan bahwa pemerintah berencana membuat kebijakan mandatori bagi Pertamina dalam produksi bioavtur.

Langkah ini diyakini penting agar Indonesia lebih cepat mengembangkan bahan bakar ramah lingkungan tersebut di dalam negeri.

“Kami merencanakan untuk membuat ini sebagai mandatori. Karena kalau tidak, kita harus bersiap lagi untuk mendapatkan impor, pada saat bersamaan, dunia sudah berbicara tentang energi hijau,” lanjutnya.

Selain fokus pada bioavtur, pemerintah juga mempercepat transisi bahan bakar dari minyak bumi ke biodiesel dengan kadar campuran minyak sawit mentah (CPO) yang lebih tinggi.

Target utama adalah meningkatkan kadar biodiesel dari B35 menjadi B40 pada 2025 dan mencapai B50 pada 2026.

Bahlil menyatakan bahwa dengan penerapan B50 pada 2026, Indonesia akan semakin mandiri dan mengurangi ketergantungan impor solar. Ia bahkan menambahkan bahwa pada tahun 2050, Indonesia diharapkan dapat benar-benar bebas dari impor solar. (ant/rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:11
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
Viral