Sumber :
- tvonenews.com/Abdul Gani Siregar
Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN 12% Tetap Berlaku Januari 2025
Kamis, 14 November 2024 - 10:08 WIB
Menurutnya, di tengah keputusan kenaikan tarif PPN itu pemerintah tetap memberikan ruang keringanan pajak supaya daya beli masyarakat tidak tertekan, seperti banyaknya jenis barang atau jasa yang tidak dipungut pajak.
"Sebetulnya ada loh dan memang banyak kalau kita hitung teman-teman pajak yang hitung banyak sekali bisa sampaikan detail tentang fasilitas untuk dibebaskan atau mendapatkan tarif lebih rendah itu ada dalam aturan tersebut," pungkasnya.(nba)