Kemendagri.
Sumber :
  • IST

Inilah Strategi Kemendagri Untuk Tingkatkan Potensi Daerah dan Daya Beli

Kamis, 14 November 2024 - 14:01 WIB

“Namun berbeda dengan retribusi daerah merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Maka dari itu masyarakat harus membayar retribusi daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas An’an. (ant/nsp)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral