Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • ANTARA

Bea Cukai Sikat 31.275 Kasus Perdagangan Tekstil hingga Rokok Ilegal,  Sri Mulyani: Negara Bisa Rugi Rp3,9 Triliun

Kamis, 14 November 2024 - 16:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil melakukan puluhan ribu penindakan terhadap perdagangan ilegal sejak awal 2024.

Sejak Januari hingga November, tercatat ada 31.275 penindakan yang dilakukan. Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

“Sejak awal tahun 2024 ini telah dilakukan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 31.275 kali dari Januari hingga November. Jadi kita bayangkan setiap bulannya sudah lebih dari 5.000 yang kita lakukan. Nilai barangnya Rp6,1 triliun dan potensi kerugian negara bisa mencapai Rp3,9 triliun,” ujar Menkeu.

Menkeu menambahkan, sebagian besar penindakan impor berkaitan dengan tekstil dan produk tekstil (TPT), dengan total 12.495 kasus dan nilai barang mencapai Rp4,6 triliun. 

“Ini yang meresahkan banyak masyarakat, namun juga pada saat yang sama kita lihat banyak yang dijual di masyarakat luas,” tambahnya.

Di sektor ekspor, terdapat 382 penindakan komoditas flora dan fauna yang bernilai sekitar Rp255 miliar.

Operasi patroli laut juga berhasil mencegah penyelundupan benih lobster dan pasir timah.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
11:32
05:04
04:24
01:58
01:49
Viral