Konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (14/11/2024)..
Sumber :
  • Antara

Sektor Sawit Disorot! Sri Mulyani akan Kejar Pajak Ekonomi Bawah Tanah, Negara Siap "Bersih-Bersih"

Kamis, 14 November 2024 - 17:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berfokus pada upaya meraih potensi pajak dari sektor ekonomi bawah tanah atau "underground economy" yang selama ini banyak luput dari pengawasan.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mulai memetakan kegiatan ekonomi yang bersifat ilegal serta aktivitas ekonomi bawah tanah lainnya.

Langkah ini diambil untuk mengetahui tindakan apa yang paling tepat dalam mengatasi praktik-praktik yang merugikan negara.

"Pemetaan aktivitas ilegal berbeda dengan ekonomi bawah tanah. Ekonomi bawah tanah sifatnya menghindari pajak, maka pemetaannya akan berbeda. Ini yang sedang dilakukan oleh Pak Wamenkeu Anggito beserta tim pajak, bea cukai, dan PNBP," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Sri Mulyani memberi contoh, bahwa penghindaran pajak di sektor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit masih menjadi perhatian khusus.

Bentuk penghindaran pajak yang sering terjadi adalah dengan manipulasi data luas lahan, pelaporan yang tidak akurat, dan penggunaan taktik transfer pricing.

Kementerian Keuangan akan mengambil langkah hukum yang sesuai dengan jenis pelanggaran yang terdeteksi.

Untuk aktivitas ekonomi bawah tanah yang bersifat kriminal, seperti judi online, penanganannya akan dilakukan dengan kerja sama antar kementerian/lembaga (K/L), termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Kementerian Keuangan juga akan memetakan aktivitas ilegal maupun ekonomi bawah tanah secara bertahap, sambil terus berkoordinasi dengan kementerian terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil mencegah potensi kerugian negara hingga Rp3,9 triliun dari 31.275 kasus penyelundupan sepanjang Januari hingga November 2024.

Penindakan rata-rata dilakukan lebih dari 5.000 kali setiap bulan, dengan total nilai barang yang diselamatkan mencapai Rp6,1 triliun.

Bea Cukai juga akan terus memperkuat kerja sama antarinstansi untuk mengoptimalkan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Dengan adanya pemetaan yang lebih rinci dan kolaborasi lintas instansi, pemerintah optimistis dapat mengatasi ekonomi bawah tanah yang menghindari pajak serta praktik ilegal yang merugikan negara. Sinergi ini diharapkan dapat melindungi penerimaan negara dan menjaga stabilitas ekonomi. (ant/rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:38
07:39
01:28
02:06
02:17
04:11
Viral